Perjanjian Kerja Sama 4EWL

Kami yg bertandatangan  dibawah ini berjanji  akan melaksanakan kewajiban sebagai berikut :
>keputusan akan arah perusahaan hanya ditentukan dalam rapat pemegang saham, masing2 pihak berkewajiban menjalankan keputusan dalam rapat pemegang saham dengan sungguh-sungguh
>setiap pemegang saham wajib menyetorkan modal sebesar persentase kepemilikkan sahamnya.
>pemegang saham bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil pemegang saham
>saat 4EWL berada dalam krisis pemegang saham tidak diperkenankan mengundurkan diri kecuali disetujui oleh pemegang saham lain.
dan mendapatkan hak-hak sebagai berikut :


>mendapatkan laba dari pendapatan sebesar 50% masing-masing
>berhak atas kepemilikan usaha sebesar masing2 50%
>medapatkan bonus di akhir tahun
>berhak tidak setuju dengan keputusan salah satu pihak jika dianggap keputusan tersebut akan memberatkan 4EWL

tambahan :

>goodwill, merk, hak kekayaan intelektual atau hak paten yang berhubungan dengan 4EWL adalah milik 4EWL
>harta pemegang saham dan harta 4EWL terpisah, pemegang saham tidak bertanggung jawab atas harta  4EWL.
>pemegang saham boleh menjual sahamnya
>Jika pemegang saham mengundurkan diri, pemegang saham tersebut harus menjual sahamnya dan tidak mendapatkan hak sebagai pemegang saham.
>Pembeli saham pemegang saham harus disetujui oleh pemegang saham yang lain
>Jika pemegang saham melanggar ketentuan ini, ia dikenakan denda sebesar laba + 3 kali gaji yang diterima pemegang saham bulan lalu.

0 comments: